16Okt'24
- Admin
- 0 Komentar
- 112x Dibaca
Bappeda Provinsi Gorontalo kembali menyelenggarakan stakeholder gathering terkait penyusunan RPJMD Provinsi Gorontalo. Rapat yang dilaksanakan di Aula Bappeda ini dihadiri OPD terkait, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota, Bapppeda Kabupaten/Kota, Dinas Kumperindag Kabupaten/Kota, Akademisi, dan pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi, Moh. Diki Sidiki yang mewakili Kepala Bappeda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengadaptasi ekosistem ekonomi kreatif secara digital kedalam dokumen perencanaan arah kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo. Sebelumnya Bappeda sudah menyelesaikan penyusunan RPJPD, dan bersiap menyusun RPJMD setelah terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Diki mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya memperkaya penyusunan dokumen teknokratik RPJMD yang sebentar lagi akan disusun.
Pada kesempatan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain memaparkan strategi memperkuat pengembangan ekonomi kreatif melalui pedekatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital di Provinsi Gorontalo.
Aryanto mengatakan dalam perekonomian daerah, kontribusi subsektor ekonomi kreatif masih sangat kecil. "Sharenya jauh kecil jika dibandingkan dengan sektor utama pertanian, namun pertumbuhanya lebih tinggi dari sektor ini," katanya. Oleh karenanya perlu rumusan strategis guna mendorong sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah secara optimal dan mampu meningkatkan daya saing global dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah harus secara serius mendorong pertumbuhan sektor-sektor alternatif seperti ekonomi kreatif untuk mendukung transformasi struktur ekonomi. Upaya ini tidak hanya mendorong geliat ekonomi daerah tapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan PDRB.
Peserta PKN I LAN RI Angkatan 61 Tahun 2024 menyarankan perlu implementasi ekosistim ekonomi kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif secara kompehensif dan holistik. “Dengan cara ini, intervensi program tidak lagi silo dan parsial tapi berjalan komprehensif dan pada gilirannya dapat berkontribusi pada perekonomian daerah," ungkapnya.
Ditambahkannya, upaya ini sejalan dengan amanah UU no 24 Tahun 2019 tentang Ekosistem Ekonomi Kreatif dimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa mendorong hadirnya ekosistem ekonomi kreatif yang dapat menopang pengembangan sub sektor ekonomi kreatif di daerah.
Ekosistim ekonomi kreatif mencakup keterhubungan sistim yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif mulai dari kreasi, produksi hingga konservasi. Penting bagi Kab/kota mengidentifikasi rantai produk ekraf mulai dari strategi investasi, promosi, pembiayaan, perlindungan produk, hak kekayaan intelektual, akses pemodalan, sampai dengan digitalisasi.
Aryanto juga menekankan pentingnya kerjasama instansi pemerintah dan stakeholders terkait dalam mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif ini. Kolaborasi ini untuk mendukung aspek pembiayaan, juga untuk mengidentifikasi crosscutting program yang terkait dengan pengembangan sub sektor di Gorontalo.
Menurutnya upaya ini dapat mengembangkan kinerja subsektor ekonomi kreatif lebih tinggi lagi dan pada gilirannya bisa mendorong perekonomian daerah secara berkelanjutan. "Saya berharap apa yang kita diskusikan ini bisa menjadi bahan dan dapat diadaptasi dalam penyusunan dokumen teknokratif RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029," tutupnya.
Komentar