06Okt'24
- Admin
- 0 Komentar
- 271x Dibaca
Sabtu, 5 Oktober, ditengah perhelatan Hulonthalo Art & Craft Festival (HACF) 2024, Dinas Pariwisata bersama BI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo melaksanakan talkshow pengembangan ekosistim ekonomi kreatif berbasis digital di Provinsi Gorontalo. Talkshow ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Akses Pembiayaan, Deputi Bidang Investasi dan Industri Kemenparekraf RI, Direktur Semesta Network, Founder Tiyasa, dan Kepala Balai Pemberdayaan Industri Fashion dan Kriya.
Dalam sambutan pembukaan, Pj. Gubernur Provinsi Gorontalo, Rudy Salahuddin. mengatakan Provinsi Gorontalo berkeinginan mengembangkan ekonomi kreatif berbasis digital dalam rangka memperluas pasar, meningkatkan kualitas produk, serta mempercepat proses produksi dan distribusi.
Rudy menekankan penggunaan teknologi digital menjadi kebutuhan mutlak agar sektor ekonomi kreatif terus mengalami pertumbuhan dan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan daerah. Menurutnya, ekonomi kreatif tidak hanya memperkaya budaya dan warisan lokal, tetapi turut memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan data saing daerah, serta penguatan identitas lokal di mata dunia.
Dalam sambutan pengantarnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menjelaskan latar belakang dilaksanakannya seminar ini dengan menggambarkan kondisi perkembangan ekonomi Gorontalo. Menurutnya, tantangan perekonomian yang dihadapi Gorontalo cukup serius. Gorontalo merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi PDRB terkecil di Pulau Sulawesi. Solusinya harus ada pengembangan sektor sekunder dan juga industrialisasi untuk penciptaan nilai tambah. "Salah satunya adalah ekonomi kreatif sebagai salah satu subsektor yang berpotensi sebagai pertumbuhan baru," ujarnya.
Untuk meningkatkan kinerja subsektor ekonomi kreatif, Aryanto menawarkan pendekatan berbasis ekosistim. Ekosistem ekonomi kreatif mencakup keterhubungan antara kreasi, produksi, konsumsi, dan konservasi. Artinya ini menjadi penting karena perlu melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pebisnis, akademisi, lembaga keuangan, media, dan masyarakat.
Menurutnya sesuai amanah UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Peserta PKN I LAN RI Tahun 2024 ini mengungkapkan selain aspek pembiayaan, pengembangan ekosistim kreatif juga harus didukung dengan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing. "Kita bersyukur Gorontalo memiliki literasi digital yang baik, bahkan diakui sebagai salah satu daerah yang memiliki daya saing digital terbaik di Indonesia," ujarnya.
Aryanto berharap, talkshow dapat mengulas berbagai tantangan di atas dalam sebuah kerangka eksosistim ekonomi kreatif yang baik. Pendekatan ekosistim ekonomi kreatif berbasis digitial merupakan jawaban terhadap pendekatan yang selama ini masih berjalan silo dan parsial. "Kita harus sepakat membangun ekosistim ini agar bisa mendongkrak kinerja subsektor ekonomi kreatif dan bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah," tutupnya.
Talkshow ini dirangkaian dengan penandatangan MOU antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dan Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Gorontalo tentang Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital di Provinsi Gorontalo.
Komentar