Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Bahas rancangan Pergub tentang Pengembangan, Pelestarian dan Pemberdayaan Kain Sulaman Karawo serta Penetapan Hari Karawo
15Sep'25
Admin
0 Komentar
482x Dibaca
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata menggelar rapat pembahasan rancangan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 09 Tahun 2014 tentang Hari Karawo, Senin 15/09/2025). Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukril Gobel.
Agenda ini bertujuan memperbarui regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat industri kain sulaman Karawo sebagai warisan budaya dan penggerak ekonomi kreatif.
Rapat berjalan alot dengan banyak masukan strategis yang disampaikan para peserta, di antaranya dari Bank Indonesia, Biro Hukum, Bappeda, akademisi, pemerhati pariwisata dan ekonomi kreatif Gorontalo. Semua pihak menyoroti pentingnya Pergub yang mampu menjawab tantangan pelestarian sekaligus memberi ruang pengembangan ekonomi berbasis Karawo.
Dalam sambutannya, Sukril Gobel menegaskan bahwa perubahan aturan ini sangat mendesak. Menurutnya, Hari Karawo bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan kain Karawo.
> “Perubahan ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pelestarian, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Gorontalo di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Sukril.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo menambahkan bahwa draf perubahan Pergub nantinya akan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pengembangan Karawo dan Upiya Karanji. Dengan demikian, aturan yang lahir akan lebih komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Meski pembahasan masih harus dilanjutkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimis bahwa perubahan Pergub ini akan menjadi pijakan penting untuk menjadikan Karawo sebagai identitas budaya sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif daerah. "Kami merencanakan melakukan rapat kembali dalam waktu dekat untuk membahas lanjutan perubahan pergub ini "tutup kadis"
Komentar