Pendampingan Pengajuan Merek di Gorontalo, Perkuat UMKM dengan Payung Hukum
31Mar'26
Admin
5 Komentar
158x Dibaca
Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong melalui kegiatan pendampingan pengajuan permohonan merek yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kegiatan diikuti para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, dengan tujuan memberikan pemahaman sekaligus fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek, agar memiliki kepastian hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap ide dan inovasi di era ekonomi digital saat ini. “Aset terbesar kita hari ini adalah ide dan inovasi. Tapi sehebat apa pun itu, tanpa dipayungi hukum, tidak akan memiliki kekuatan. Karena itu, kegiatan ini sangat strategis untuk melindungi karya pelaku ekonomi kreatif agar tidak diakui pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini harus menghasilkan output nyata berupa kepemilikan hak merek oleh para pelaku UMKM. “Kita ingin memastikan hak moral dan hak ekonomi pelaku usaha berada di tangan yang tepat. Jangan sampai produk sudah berkembang, tapi mereknya justru didaftarkan orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J. H. Takasensuran, melalui pernyataannya menegaskan bahwa perlindungan merek memiliki dasar hukum kuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan dalam bentuk logo, nama, atau tulisan yang memiliki nilai ekonomi. Prinsipnya, siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah yang memiliki hak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak pelaku usaha terlambat mendaftarkan merek karena terlalu fokus pada produksi dan distribusi. “Ketika produk sudah laris, justru pihak lain yang mendaftarkan lebih dulu. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga mengapreasiasi perhatian pemerintah daerah terhadap UMKM terus diperkuat. Gubernur Gorontalo mendorong peningkatan UMKM melalui dukungan kebijakan, termasuk penyusunan regulasi daerah, serta bantuan pembiayaan seperti fasilitasi PNBP bagi pelaku usaha dalam pengurusan merek.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Gorontalo, sehingga pelaku usaha tidak hanya berkembang dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Hujan Deras tak Surutkan Niat Warga Saksikan Gorontalo Karnaval Karawo
Komentar
M
MALIGNO craft
Rabu, 01 April 2026
Terima kasih Ats fasilitasi pemprov melalui dinas parekraf olahraga Gorontalo dan kanwil Kemenkum RI.????
G
Green F5
Rabu, 01 April 2026
Terimakasih Kanwil Kementerian hukum RI .Kadisparekraf dan olah raga propinsi Gorontalo,
Telah mem fasilitasi kami para Umkm,,????????????????
M
Muh Faisal Hidayat
Rabu, 01 April 2026
Terima kasih. Sangat bermanfaat bagi kami UMKM Gorontalo, baik itu dari segi Perlindungan Hukum atas Hak Intelektual maupun dalam hal pemberian fasilitas yang Saya rasa ini merupakan sebuah bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada UMKM. Terima kasih kepada kedua Instansi Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dan Kemenhum Kanwil Gorontalo.
K
Kukis Lo ZamZam
Rabu, 01 April 2026
Terima Kasih KemenKum Prop. Gorontalo & Dinas Pariwisata Prop. Gorontalo yg sudah peduli dan memfasilitasi kami UMKM dalam penerbitan HAKI
D
Dolfi Gani
Rabu, 01 April 2026
sebagai peserta kegiatan pendampingan pengajuan merek, dengan ini saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan, ilmu, dan fasilitasi yang diberikan; kegiatan ini sangat berarti bagi kami pelaku usaha untuk memahami proses dan mendapatkan kepastian hukum atas merek Usaha serta kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan ekraf di Provinsi Gorontalo. Mantaap.
Komentar
MALIGNO craft
Rabu, 01 April 2026Terima kasih Ats fasilitasi pemprov melalui dinas parekraf olahraga Gorontalo dan kanwil Kemenkum RI.????
Green F5
Rabu, 01 April 2026Terimakasih Kanwil Kementerian hukum RI .Kadisparekraf dan olah raga propinsi Gorontalo, Telah mem fasilitasi kami para Umkm,,????????????????
Muh Faisal Hidayat
Rabu, 01 April 2026Terima kasih. Sangat bermanfaat bagi kami UMKM Gorontalo, baik itu dari segi Perlindungan Hukum atas Hak Intelektual maupun dalam hal pemberian fasilitas yang Saya rasa ini merupakan sebuah bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada UMKM. Terima kasih kepada kedua Instansi Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dan Kemenhum Kanwil Gorontalo.
Kukis Lo ZamZam
Rabu, 01 April 2026Terima Kasih KemenKum Prop. Gorontalo & Dinas Pariwisata Prop. Gorontalo yg sudah peduli dan memfasilitasi kami UMKM dalam penerbitan HAKI
Dolfi Gani
Rabu, 01 April 2026sebagai peserta kegiatan pendampingan pengajuan merek, dengan ini saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan, ilmu, dan fasilitasi yang diberikan; kegiatan ini sangat berarti bagi kami pelaku usaha untuk memahami proses dan mendapatkan kepastian hukum atas merek Usaha serta kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan ekraf di Provinsi Gorontalo. Mantaap.